Seputar BMT
BMT tak Takut Bersaing dengan Bank Syariah
Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) tidak takut bersaing...
Ekonomi
Indonesia, Negara Kaya Bagi Bangsa Asing
Dunia hari ini dihadapkan pada masalah ekonomi yang rumit....
Kumpulan Fatwa Dewan Syariah Nasional MUI
Fatwa
tentang Asuransi Syariah
- Fatwa No. 21 : PedomanUmum Asuransi Syariah
- Fatwa No. 39 : Asuransi Haji
- Fatwa No. 51 : Akad Mudharabah Musytarakah pada Asuransi Syariah
- Fatwa No. 52 : Akad Wakalah bil Ujrah pada Asuransi Syariah dan Reasuransi Syariah
- Fatwa No. 53 : Akad Tabarru’ pada Asuransi Syariah
Fatwa
tentang Obligasi Syariah
- Fatwa No. 32 : Obligasi Syariah
- Fatwa No. 33 : Obligasi Syariah Mudharabah
- Fatwa No. 41 : Obligasi Syariah Ijarah
- Fatwa No. 59 : Obligasi Syariah Mudharabah Konversi
Fatwa
tentang Murabahah
- Fatwa No. 04 : Murabahah
- Fatwa No. 13 : Uang Muka Murabahah
- Fatwa No. 16 : Diskon dalam Murabahah
- Fatwa No. 23 : Potongan Pelunasan dalam Murabahah
- Fatwa No. 46 : PotonganTagihan Murabahah (Khashm fi Al-Murabahah)
- Fatwa No. 47 : Penyelesaian Piutang Murabahah bagi Nasabah Tidak Mampu Membayar
- Fatwa No. 48 : Penjadwalan Kembali Tagihan Murabahah
- Fatwa No. 49 : Konversi Akad Murabahah
Fatwa
tentang Ekspor / Impor
- Fatwa No. 34 : Letter of Credit (L/C) Impor Syariah
- Fatwa No. 35 : Letter of Credit (L/C) Ekspor Syariah
- Fatwa No. 57 : Letter of Credit (L/C) dengan Akad Kafalah bil Ujrah
- Fatwa No. 60 : Penyelesaian Piutang dalam Ekspor
- Fatwa No. 61 : Penyelesaian Utang dalam Impor
Fatwa
tentang Mudharabah
- Fatwa No. 07 : Pembiayaan Mudharabah (Qiradh)
- Fatwa No. 38 : Sertifikat Investasi Mudharabah Antar Bank (Sertifikat IMA)
- Fatwa No. 50 : Akad Mudharabah Musytarakah
Fatwa
tentang Pasar Modal Syariah
- Fatwa No. 20 : Pedoman Pelaksanaan Investasi untuk Reksadana Syariah
- Fatwa No. 40 : Pasar Modal dan Pedoman Umum Penerapan Prinsip Syariah Pasar Modal
- Fatwa No. 65 : Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) Syariah
- Fatwa No. 66 : Waran Syariah
Fatwa
tentang Sertifikat Bank Indonesia
- Fatwa No. 36 : Sertifikat Wadiah Bank Indonesia
- Fatwa No. 63 : Sertifikat Bank Indonesia Syariah
- Fatwa No. 64 : Sertifikat Bank Indonesia Syariah Ju’alah
Fatwa
tentang Gadai
- Fatwa No. 25 : Rahn
- Fatwa No. 26 : Rahn Emas
- Fatwa No. 68 : Rahn Tasjily
Fatwa
tentang Surat Berharga Negara
- Fatwa No. 69 : Surat Berharga Syariah Negara
- Fatwa No. 70 : Metode Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara
- Fatwa No. 72 : Surat Berharga Syariah Negara Ijarah Sale and Lease Back
Fatwa
tentang Produk Simpanan
- Fatwa No. 01 : Giro
- Fatwa No. 02 : Tabungan
- Fatwa No. 03 : Deposito
- Fatwa No. 24 : Safe Deposit Box
Fatwa
tentang Multi Level Marketing
- Fatwa No. 75 : Penjualan Langsung Berjenjang Syariah
Fatwa
tentang Card
- Fatwa No. 42 : Syariah Charge Card
- Fatwa No. 54 : Syariah Card
Fatwa
tentang Musyarakah
- Fatwa No. 08 : Pembiayaan Musyarakah
- Fatwa No. 55 : Pembiayaan Rekening Koran Syariah Musyarakah
- Fatwa No. 73 : Musyarakah Mutanaqisah
Fatwa
tentang Pasar Uang
- Fatwa No. 28 : Jual Beli Mata Uang (Al-Sharf)
- Fatwa No. 37 : PasarUang Antar Bank berdasarkan Prinsip Syariah
Fatwa
tentang Jual Beli
- Fatwa No. 05 : Jual Beli Salam
- Fatwa No. 06 : Jual Beli Istishna’
- Fatwa No. 22 : Jual Beli Ishtisna’ Parallel
Fatwa
tentang Ijarah
- Fatwa No. 09 : Pembiayaan Ijarah
- Fatwa No. 27 : Al-Ijarah Al-Muntahiyah Bi Al-Tamlik
- Fatwa No. 56 : Ketentuan Review Ujrah pada LKS
Fatwa
tentang Hawalah
- Fatwa No. 12 : Hawalah
- Fatwa No. 58 : Hawalahbil Ujrah
Fatwa
tentang Hasil Usaha dalam LKS
- Fatwa No. 14 : Sistem Distribusi Hasil Usaha dalam LKS
- Fatwa No. 15 : Prinsip Distribusi Hasil Usaha dalam LKS
Fatwa
tentang Pembiayaan
- Fatwa No. 29 : Pembiayaan Pengurusan Haji LKS
- Fatwa No. 30 : Pembiayaan Rekening Koran Syariah
- Fatwa No. 44 : Pembiayaan Multi Jasa
- Fatwa No. 45 : Line Facility (At-Tashilat As-Saqfiyah)
Fatwa
tentang Hutang dan Piutang
- Fatwa No. 19 : Qardh
- Fatwa No. 17 : Sanksi atas Nasabah Mampu yang Menunda Pembayaran
- Fatwa No. 31 : Pengalihan Hutang
- Fatwa No. 67 : AnjakPiutang Syariah
Fatwa
tentang Penjaminan
- Fatwa No. 11 : Kafalah
- Fatwa No. 74 : Penjaminan Syariah
Fatwa
Lain-Lain
- Fatwa No. 10 : Wakalah
- Fatwa No. 18 : Pencadangan Penghapusan Aktiva Produktif dalam LKS
- Fatwa No. 43 : Ganti Rugi (Ta’widh)
- Fatwa No. 62 : Akad Ju’alah
- Fatwa No. 71 : Sale and Lease Back
Kumpulan Fatwa Dewan Syariah Nasional MUI selengkapnya dapat download DI SINI
Secangkir Kopi Pak Kiai…
oleh: Muhaimin Iqbal
SEROMBONGAN cendekiawan dan ulama muda datang mengunjungi Kiai Sepuh di sebuah pesantren kecil di desa. Meskipun dari pesantren kecil dan di desa pula, Kiai Sepuh ini kerap sekali menerima tamu dari berbagai kalangan untuk berbagai urusan. Kiai Sepuh ini terkenal dengan kemampuannya menyelesaikan berbagai persoalan yang rumit dengan caranya yang khas – sederhana dan agak mbanyol (ngelawak). Seperti biasa Pak Kiai akan mendengarkan dahulu masalah para tamunya, baru kemudian memberikan solusinya.
SEROMBONGAN cendekiawan dan ulama muda datang mengunjungi Kiai Sepuh di sebuah pesantren kecil di desa. Meskipun dari pesantren kecil dan di desa pula, Kiai Sepuh ini kerap sekali menerima tamu dari berbagai kalangan untuk berbagai urusan. Kiai Sepuh ini terkenal dengan kemampuannya menyelesaikan berbagai persoalan yang rumit dengan caranya yang khas – sederhana dan agak mbanyol (ngelawak). Seperti biasa Pak Kiai akan mendengarkan dahulu masalah para tamunya, baru kemudian memberikan solusinya.
Maka satu demi satu rombongan cendekiawan dan ulama
muda tersebut mengutarakan problemnya masing masing. Ada yang
mengeluhkan problem dakwahnya yang mengalami hambatan di sana-sini
karena kekurangan dana, ada yang mengeluhkan problem keluarganya, ada
yang mengeluhkan hedonism masyarakat yang berpikiran serba materi, ada
yang mengeluhkan kondisi umat yang semakin jauh dari tuntunan agamanya
dlsb.
Setelah semua tamunya berkesempatan menyampaikan uneg-uneg mereka,
Pak Kiai minta ijin tamunya untuk mengambilkan kopi di belakang –
saking sederhananya Pak Kiai ini sampai tidak memiliki pembantu. Tidak
lama kemudian Pak Kiai datang dengan membawa teko panas berisi kopi,
didampingi istrinya yang membawakan sejumlah cangkir.
Karena kesederhaannya pula di antara
cangkir-cangkir tersebut tidak ada yang sama bentuk, model maupun
ukurannya. Menyadari akan adanya rasa penasaran para tamunya, Pak
Kiai-pun menjelaskan : “Anu, itu cangkir-cangkir yang ditinggalkan para
santri yang sudah lulus dan keluar dari pesantren ini…”. Kemudian dia
menyilahkan tamunya : “Silahkan ambil sendiri kopinya…”.
Setengah berebut, para tamunya memilih
cangkir-cangkir yang paling baik untuk mengambil kopinya. Jumlah cangkir
memang cukup dan semuanya mendapatkan cangkirnya, tetapi tentu saja
yang duluan yang mendapatkan cangkir yang paling bagus.
Sambil memperhatikan tamunya menikmati kopi dari
beraneka ragam cangkir, Pak Kiai –pun siap memberikan satu solusi untuk
seluruh keluhan dan masalah yang disampaikan oleh tamu-tamu tersebut.
“Dari apa yang saya dengarkan tadi, dan dari
cangkir-cangkir kopi yang kalian pegang – masalah kalian sebenarnya
sederhana”. Dia melanjutkan : “Selama ini terasa rumit, karena kalian
fokus pada cangkirnya bukan pada kopinya”. “Yang kalian butuhkan kopi
karena yang meredakan dahaga adalah kopi – sedangkan cangkir hanyalah
alat untuk bisa minum kopi”. “Bila kalian terlalu fokus pada alat,
kalian tidak akan sampai pada tujuan….”
“Sekarang fokuslah pada kopi kalian, maka cangkir
yang berwarna-warni beraneka bentuk tidak akan mengganggu kenikmatan
kopi kalian…!”
Lalu Pak Kiai membacakan surat Ad Dzariyat – ayat 56 “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku.”
Lalu beliau menutup nasihat pada para tamunya : “Selama
kalian tidak kehilangan fokus pada tujuan hidup kalian yaitu menyembah
kepadaNya, selama kalian hanya mengajak masyarakat kalian untuk
menyembah kepadaNya, insyaallah kalian tidak akan terganggu oleh aneka
persoalan, kepentingan, golongan, pemikiran, partai dan sejenisnya.”
Para tetamu hanya manggut-manggut sambil
menginstrospeksi diri, mereka mengurai permasalahan mereka masing-masing
di dalam hati. Dalam hati pula sebagian mereka berkata: “Jadi selama
ini kita berebutan cangkir, sampai melupakan kopinya sendiri.”
Kita ini sesungguhnya seperti para tetamu Pak Kiai
tersebut, kita terlalu fokus pada cangkir sehingga malah tidak bisa
menikmati kopinya. Pekerjaan kita, usaha kita, komunitas kita dan bahkan
juga keluarga kita sesungguhnya hanya cangkir berbagai bentuk tadi.
Kopinya adalah tugas kita untuk hanya beribadat kepada Nya.
Boleh saja membagus-baguskan cangkir tetapi tetap
harus dalam rangka untuk dipakai menikmati kopi. Semangat membaguskan
cangkir tidak boleh melalaikan kita sampai lupa tidak mengisinya dengan
kopi. Cangkir-cangkir tersebut juga bukan pajangan, yang dinikmati
keindahannya tetapi tidak digunakan untuk fungsi yang seharusnya – yaitu
minum kopi.
Sekarang waktunya untuk belajar menikmati rasa
‘kopi’ itu, keindahan cangkir bisa menambah kenikmatannya – tetapi
jangan melalaikannya. InsyaAllah.*
Sumber : Hidayatullah
BMT tak Takut Bersaing dengan Bank Syariah
Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) tidak takut bersaing dengan bank
syariah dalam memberikan pinjaman di sektor mikro. Pasalnya bank syariah
memiliki level yang berbeda dengan BMT dalam memberikan pinjaman.
"Level mikronya berbeda," tutur Ketua Asosiasi BMT Indonesia
(Absindo), Aries Muftie, kepada Republika, usai menjadi pembicara dalam
Dialog Mendorong Pengembangan Ekonomi Syariah sebagau Keunggulan Daya
Saing Ekonomi Indonesia dalam Peradaban Global, Kamis (28/6).
Bank tidak mau memberi pinjaman kepada nasabah yang penghasilannya
hanya 10 dolar per hari. Sedangkan BMT masih mau memberi pinjaman kepada
anggota yang penghasilannya dua dolar per hari. Selain itu hitungan
mikro yang ada di bank adalah pembiayaan dengan nilai Rp 50-100 juta.
Sedangkan BMT masih berani memberikan pinjaman dengan nilai Rp 100.000.
Untuk membuka sebuah cabang, sebuah bank memerlukan dana lebih dari
Rp 1 miliar, lanjut Aries. Jumlah ini belum termasuk gaji dan
operasional pegawai. Cabang ini secara berkala dievaluasi dan harus
mencapai target tertentu. Bagi bank hal ini tidak mudah bila membuka di
lokasi yang tidak strategis. Di sinilah keunggulan BMT yang tidak
dimiliki oleh bank.
Simpulan ini menunjukkan BMT tidak perlu takut dengan gempuran bank
syariah yang kini banyak masuk ke sektor mikro. BMT justru mengajak bank
bekerja sama dalam menggarap sektor mikro agar pengembangan ekonomi
suatu wilayah dapat dilakukan secara bersinergi.
Bank tidak perlu membuka gerai-gerai mikro. "Sebagai gantinya cukup BMT," ujar Aries.
Di Indonesia saat ini jumlah BMT sudah lebih dari 5.500. Kebanyakan
tersebar di wilayah urban dan perdesaan. Namun Aries mengakui belum
semua desa memiliki BMT. Padahal keberadaan BMT sangatlah penting bagi
pengembangan usaha-usaha kecil yang ada di satu desa.
Sumber : republika
Sumber : republika
Indonesia, Negara Kaya Bagi Bangsa Asing
Dunia hari ini dihadapkan pada masalah ekonomi yang rumit. Eropa dan Amerika berada pada krisis ekonomi yang menggelisahkan. Bahkan Amerika hampir dipastikan tidak bisa melunasi hutang luar negerinya yang sudah mencapai angka US $ 14,3 triliyun. Semua negara dunia bersiaga untuk tidak terkena efek domino krisis dua kawasan itu. Mengapa ekonomi dunia begitu rumit dan secara periodik selalu terjadi krisis? “Ekonomi dunia saat ini didrive dengan menggunakan mazhab ekonomi jalan pendek,” kata Pemimpin Gerakan Beli Indonesia, Ir. H. Heppy Trenggono, Mkom, menjawab pertanyaan itu. Heppy mengungkapkan hal itu di forum Masyarakat Ekonomi Syari’ah, di Solo, Jawa Tengah, Sabtu siang.
Menurut Heppy, ekonomi mazhab Jalan Pendek ini memang sedang menjadi trend dan sangat digandrungi oleh anak-anak muda. Karena dalam mazhab ini orang mendapatkan uang tidak perlu dengan bersusah payah. “Cukup dengan membeli sebuah lahan kosong lalu dibor kemudian dibuat data kandungan batu baranya, dan dijual dengan harga 100 kali lipat,” kata Heppy. Dalam mazhab ini, lanjut Heppy, harga barang dan jasa tidak ditentukan oleh supply and demand tetapi oleh capital movement atau pergerakan modal. Maka tidak heran jika harga sebuah komiditi harganya melangit bukan karena permintaannya yang tinggi tetapi karena pergerakan uang di pasar modal. Transaski dalam ekonomi mazhab Jalan pendek ini tidak perlu ada barang dan jasa tetapi menggunakan “magic word” yang disebut dengan ”compound interest” atau “spread interest” atau bunga berbunga. Ekonomi Jalan Pendek ini yang bisa membuat orang tiba-tiba menjadi orang terkaya nomor satu, yang sebelumnya dia mengaku lebih miskin dari pengemis. Contohnya, goreng menggoreng batu bara, menyimpan uang di SBI, kasus Busang dan lain-lain. Dalam skala kecil ekonomi Jalan Pendek ini seperti, jual beli emas, cash back, gadai dan lain-lain.
Sedangkan ekonomi mazhab Jalan Panjang, jelas Heppy adalah ekonomi yang dijalankan dengan proses membangun dengan kata kunci, “building, managing, selling, operating”. Ada proses panjang yang dilalui bahkan dalam waktu yan g lama. Orang harus melakukan riset, memproduksi, menjual, membangun tim, dan lain-lain. Dalam mazhab ini transaksi ekonomi digerakkan oleh supply and demand barang dan jasa. “Maka dalam sebuah transaksi akan berdampak pada jumlah barang dan jasa yang terjual, orang yang bekerja, angka yang bertumbuh, dan kehidupan yang berubah,” jelas Heppy . Ekonomi Jalan Panjang , kata Heppy, adalah kegiatan ekonomi sektor riil yang menyentuh langsung pada kehidupan manusia.
Hari ini, menurut Heppy kejatuhan ekonomi dunia karena mazhab jalan pendek yang dianut oleh para pebisnis dunia dan negara-negara maju. “Terjadi keterputusan antara sektor moneter dengan sektor riil. Moneter bergerak begitu kencang tetapi sektor riil bertumbuh dengan sangat lamban,” kata Heppy. Untuk sebuah negara, ekonomi jalan pendek ini sangat tidak dibutuhkan. Sebab jika dia besar maka hanya besar untuk diri sendiri dan tidak berdampak apa-apa terhadap kehidupan dan negara. Dan jika bermasalah maka dia akan menyeret sektor riil ikut ke dalam masalahnya. BLBI atau bantuan likuidasi bank Indonesia adalah salah satu contoh dalam kasus ini. “Ekonomi Jalan Pendek ini dapat berkembang karena mereka menggunakan tiga hal , gambling, uncertainty dan interest,” kata Heppy.
Heppy mengungkapkan bahwa dalam pertemuan negara-negara G7 di Paris beberapa waktu lalu, Presiden Francis, Nicholas Sarkozy sudah menyinggung bahwa masalah ekonomi dunia saat ini karena ada ketidakpastian (uncertainty) dalam transaksi ekonomi. Bahkan, Bill Gate meminta agar pemimpin dunia mencari sebuah system ekonomi yang tahan terhadap turbulence. Sebab hari ini sistem kapitalis yang berlaku di Amerika sangat rentan terhadap krisis dan setiap 30 tahun dipastikan terjadi goncangan.
“Jika penyebab kejatuhan ekonomi itu karena adanya unsur gambling dan encertainty sudah banyak difahami oleh para pemimpin dunia. Tetapi interest atau bunga belum banyak yang memahaminya,” ungkap Heppy. Padahal, menurut Heppy, ketiga hal itu yakni Gambling, Uncertainty dan Interest sudah dibicarakan Islam sejak 15 abad lampau. Dalam bahasa Alqur’an ketiga hal itu disebut Maisir, Gharar dan Riba. Heppy meyakini, pelan tapi pasti orang akan memahami bahwa riba itu adalah factor yang menyebabkan ekonomi hancur. Masalahnya mengapa pemimpin kita tidak berani mengungkapkannya di depan forum ekonomi dunia. “Takut ditertawakan orang lain,” kata Heppy singkat. Karena selain tidak faham juga tidak popular membicarakan menghilangkan riba di tengah sistem ekonomi dunia hari ini. Kini, setelah ekonomi sosialis runtuh dan kapitalisme diambang kehancuran orang akan beralih pada sistem ekonomi yang diajarkan Islam. Termasuk pada penggunaan mata uang, Indonesia memiliki peluang besar untuk memimpin ekonomi dunia karena kandungan emas di dalam perut buminya. Sebab, ke depan orang akan beralih kepada emas daripada menyimpan uang kertas. “Mungkin saja ke depan Indonesia akan mencetak Rupiah emas yang berlaku dimana-mana,” Heppy memprediksi.
Di bagian akhir, Heppy yang juga Presiden IIBF ini mengingatkan bahwa Yuan China akan segera menyerupai dollar dan akan merepotkan Indonesia ke depan. Salah satu faktornya adalah kuatnya produk domestik negara tirai bambu itu yang hari ini sudah merambah ke seluruh dunia. Indonesia semakin terancam karena lemahnya produk domestiknya. Dan pasar Indonesia hari ini sudah dikuasai oleh produk-produk asing secara tidak terkendali. “Gerakan Beli Indonesia adalah jawaban atas situasi ini. Selain membangun karkater juga membangkitkan semangat pembelaan terhadap produk negeri sendiri. Sebab gerakan ini ada untuk membangun kejayaan ekonomi Indonesia ke depan,” kata Heppy mengakhiri.
Sumber : http://iibf-indonesia.com/
Langganan:
Postingan (Atom)
Oase Iman
Secangkir Kopi Pak Kiai…
oleh: Muhaimin Iqbal SEROMBONGAN cendekiawan dan ulama muda datang mengunjungi Kiai Sepuh...
Kolom
Delapan Mata Air Kecemerlangan
Islam datang dengan 2 pesona; pesona kebenaran yang abadi dan pesona manusia muslim yang temporal....