Pembiayaan Modal Kerja

Pembiayaan untuk membantu kebutuhan modal kerja/usaha dan rencana pengembangan usaha

a.
Manfaat

  • Dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan modal kerja dan pengembangan usaha
  • Angsuran tetap selama masa perjanjian
b.
Fasilitas

  • Dapat digunakan untuk pembiayaan produktif (modal kerja/pengembangan usaha), seperti pembelian alat-alat produksi dan pembelian bahan baku
  • Pengembalian diangsur sesuai kemampuan
c.
Syarat dan Ketentuan

  • Diperuntukan bagi perorangan
  • Kartu identitas: KTP/SIM/Paspor/Akte Kelahiran
  • Biaya administrasi : Rp. 5.000,-
  • Harga jual kepada nasabah adalah harga beli + margin keuntungan
  • Jangka waktu pembiayaan maksimal 6 bulan
  • Dapat diangsur secara Harian/Mingguan/Bulanan
    d.
    Akad

    • Akad yang digunakan adalah Murabahah
    • Murabahah adalah akad jual beli antara BMT dan anggota. BMT akan melakukan pembelian atau pemesanan alat/barang  sesuai permintaan anggota kemudian menjualnya kepada nasabah sebesar harga beli ditambah keuntungan yang disepakati
    Bookmark and Share

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Copyright © 2009 Template by Mag-Net