SimpananKu

Tabungan berdasarkan prinsip wadiah  (Titipan) yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat berdasarkan syarat-syarat yang disepakati.

a.
Manfaat

  • Persyaratan mudah dan ringan
  • Menerima bonus menarik berdasarkan kebijaksanaan BMT namun tidak diperjanjikan di awal
  • Ketenangan serta kenyamanan yang penuh nilai kebaikan serta lebih berkah karena pengelolaan dana sesuai syariah
  • Ta'awun / saling tolong menolong, karena dana tersebut akan disalurkan untuk pembiayaan kepada mitra lain
b.
Fasilitas

  • Mendapatkan buku simpanan
  • Sarana untuk pembayaran tagihan pembayaran Listrik, PAM, Telepon, Pendidikan, serta pembelian isi ulang pulsa seluler
  • Sarana penyaluran zakat, infaq dan shodaqoh
c.
Akad

  • Akad yang digunakan adalah akad wadi’ah yad dhamanah
  • Wadi’ah yad dhamanah berarti mustawda’ (BMT) dapat memanfaatkan dana dan menyalurkan dana yang disimpan serta menjamin bahwa dana tersebut dapat ditarik setiap saat oleh muwadi’ (Anggota) dan tidak memberikan hasil (bagi hasil) kepada anggota
d.
Syarat dan Ketentuan

  • Diperuntukan bagi perorangan
  • Kartu identitas: KTP/SIM/Paspor/Akte Kelahiran
  • Biaya administrasi Rp. 5.000
  • Setoran awal : Rp. 50.000,-
  • Bebas biaya administrasi bulanan
Bookmark and Share

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © 2009 Template by Mag-Net