Simpanan Sehati (Simpati)

Simpanan dalam mata uang rupiah dengan akad Mudharabah Mutlaqah yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat berdasarkan syarat-syarat yang disepakati.

a.
Manfaat

  • Persyaratan mudah dan ringan
  • Bagi hasil yang kompetitif berdasarkan nisbah yang disepakati
  • Ketenangan serta kenyamanan yang penuh nilai kebaikan serta lebih berkah karena pengelolaan dana sesuai syariah
  • Ta'awun / saling tolong menolong, karena dana tersebut akan disalurkan untuk pembiayaan kepada mitra lain
    b.
    Fasilitas

    • Mendapatkan buku simpanan
    • Sarana untuk pembayaran tagihan pembayaran Listrik, PAM, Telepon, Pendidikan, serta pembelian isi ulang pulsa seluler
    • Sarana penyaluran zakat, infaq dan shodaqoh
      c.
      Akad

      • Akad yang digunakan adalah akad mudharabah mutlaqah
      • Mudharabah mutlaqah, dimana BMT / mudharib diberikan kuasa penuh oleh anggota / shahibul maal untuk menggunakan dana tersebut tanpa larangan / batasan dan mudharib / BMT wajib memberitahukan kepada shahibul maal / anggota mengenai nisbah / bagi hasil keuntungan yang diperoleh dan risiko yang timbul serta ketentuan penarikan dana sesuai dengan akadnya
        d.
        Syarat dan Ketentuan

        • Diperuntukan bagi perorangan
        • Kartu identitas: KTP/SIM/Paspor/Akte Kelahiran
        • Biaya administrasi Rp. 5.000
        • Setoran awal : Rp. 10.000,-
        • Setoran berikutnya : min. Rp. 5.000,- 
        • Bebas biaya administrasi bulanan
          Bookmark and Share

          0 komentar:

          Posting Komentar

          Copyright © 2009 Template by Mag-Net